Popularitas Brompton membuat mereka menjadi role model untuk sepeda lipat. Ada sejumlah merek yang secara desain cukup mirip dengan sepeda buatan Inggis itu. Masalah desain sepeda inilah yang membuat Brompton menggugat produsen sepeda asal Korea Selatan, Get2Get.
Get2Get dituduh melanggar hak cipta setelah mulai memproduksi sepeda lipat sendiri setelah berakhirnya hak paten. Mereka memproduksi dan menjual sepeda lipat ke Belgia. Brompton pun bertindak karena menilai ada persamaan desain dalam sepeda keluaran Get2Get.
Get2Get berpendapat dalam pembelaannya, bahwa penampilan desain sepeda mereka ditentukan oleh solusi teknis yang diinginkan; sepeda yang bisa dilipat menjadi tiga.
Pada awalnya Pengadilan Tata Usaha Belgia tidak dapat menentukan apakah suatu hak cipta dapat berlaku untuk bentuk "yang diperlukan untuk mendapatkan hasil teknis'. Sehingga masalah ini dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Pengadilan Uni Eropa (CJEU).
Berselang beberapa waktu, CJEU akhirnya mengeluarkan putusan atas sengketa ini. CJEU menyimpulkan, perlindungan hak cipta memang berlaku untuk produk yang bentuknya, secara penuh atau sebagian, diperlukan untuk mendapatkan hasil teknis.
Cyclingindustrynews meyakini keputusan ini menetapkan preseden baru yang dapat diterapkan di luar industri sepeda. Memberikan desainer dan pebisnis kemungkinan baru dalam perlindungan hak cipta. (mainsepeda)
Episode Kelima Podcast Main Sepeda Bareng AZA x Johnny Ray: Apa Upgrade Sepeda Paling Penting?
Audionya bisa didengarkan di sini
Foto: Brompton, Talkingtech